Bisakah Ahok Jadi Menteri? - News Summed Up

Bisakah Ahok Jadi Menteri?


Secara hukum, Ahok tak memenuhi syarat untuk menjadi menteriREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Basuki Tjahaja Purnama atau BTP (Ahok) disebut-sebut dalam isu reshuffle kabinet. "Dia (Ahok) telah divonis bersalah melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih, maka tidak dapat menjadi menteri," kata Suparji kepada Republika, Sabtu (4/7). Ia menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang-undang 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 22 Huruf F. Ketika itu Ahok melakukan tindakan pidana terkait penodaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156a yang ancaman hukumannya lima tahun. Ia juga menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk semua tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun. "Yang terpenting dia sudah bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana tersebut, soal vonis adalah masalah lain.


Source: Republika July 04, 2020 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */