Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya - News Summed Up

Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya


JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mati pajak dua tahun atau lebih segera diterapkan. Dengan adanya pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) otomatis registrasi dan identifikasi kendaraan yang nunggak pajak dua tahun atau di atasnya tidak lagi terdaftar. Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, penerapan aturan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor masih menunggu petunjuk dari Korlantas. KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Sejumlah STNK asli tapi palsu yang diamankan polisi dari jangan sindikat pemalsuan STNK dan notice pajak. Lima pelaku yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini telah diamankan dan dijadikan tersangka Sejumlah STNK asli tapi palsu yang diamankan polisi dari jangan sindikat pemalsuan STNK dan notice pajak.


Source: Kompas October 27, 2020 04:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */