JawaPos.com - Seorang anak perempuan asal Afghanistan yang dipaksa menikahi seorang pria berusia dua kali umurnya telah disiksa sampai mati oleh suaminya. Suami Hameya melarikan diri dari polisi dan ayah korban sedang ditahan untuk diwawacarai oleh polisi. Juru Bicara Gubernur Provinsi Jamshid Shahabi mengatakan, Hameya menikah di bawah tradisi yang dikenal sebagai badal yakni ketika gadis-gadis dipertukarkan antara dua keluarga sebagai pengantin. Shahabi menambahkan, dalam kasus yang lain ada gadis lain dalam pengaturan badal yang dibunuh oleh suaminya sendiri, ditengarai, itu yang menyebabkan suami Hameya mulai menyiksanya sebagai pembalasan dan akhirnya membunuhnya. Menurut Kepala Departemen Urusan Perempuan Pemerintah Provinsi Lailuma Noorzad, Suami Hameya, yang berusia antara 20 dan 30, sudah memiliki setidaknya satu istri.
Source: Jawa Pos August 01, 2018 05:15 UTC