KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengaku telah melakukan pemanggilan kepada dua pegawai honorer yang diduga berbuat mesum di dalam mobil. “Parahnya keduanya diketahui tidak masuk kerja, sementara ketangkap lagi gituan mengenakan seragam, tentunya dari rumah niatnya pergi kerja,” papar Adi, Kamis (5/11/2020). Sanksi bagi keduanya bisa dilakukan pemecatan, karena apa yang dilakukan sudah termasuk kasus berat dan mencoreng Pemkab Bintan. “Kita lihatlah nanti hasil proses administrasi pemerintahannya, karena video tersebut juga beredar kemana-mana, bahkan seluruh dunia dan parahnya masih mengenakan baju seragam yang ada logonya Pemkab Bintan,” terang Adi. Baca juga: Viral Video Dua ASN Mesum di Mobil, Pelaku Akui Perbuatannya dan Terancam Dipecat
Source: Kompas November 05, 2020 11:03 UTC