Bongkar Skenario Korupsi Sejawatnya, Damayanti Dijadikan Justice Collaborator - News Summed Up

Bongkar Skenario Korupsi Sejawatnya, Damayanti Dijadikan Justice Collaborator


JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyematkan status justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum kepada Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Hakim Sigit Herman Binaji mengatakan, Damayanti juga telah membongkar kesepakatan antara komisi V DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), terkait penjatahan dana aspirasi. "Terdakwa menerangkan skenario pihak-pihak tertentu di Komisi V DPR dan Kementerian PUPR dalam rangka pengesahkan persetujuan perubahan APBN 2016," kata Hakim Sigit saat membacakan pertimbangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9). Menurut Hakim Sigit, Damayanti selama di persidangan mengakui perbuatannya dan membuka apa saja yang diketahui serta dialaminya secara transparan. Politikus PDI Perjuangan itu juga dianggap telah membuka jelas perbuatan rekannya sebagai perantara, Dessy Ariyati Edwin, JuliaPraetyarini dan pemberi suapnya, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.


Source: Jawa Pos September 26, 2016 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */