London, Beritasatu.com- Pemerintah telah menerbitkan rancangan undang-undang (RUU) kesepakatan Brexit dari Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson setebal 110 halaman, agar segera disahkan menjadi UU. Johnson, Selasa (22/10), akan mendesak anggota parlemen untuk menyetujui usulannya lewat perdebatan intensif selama tiga hari atas RUU Perjanjian Penarikan. “Masyarakat tidak menginginkan penundaan lagi, begitu pula para pemimpin Eropa dan saya,” kata Johnson terkait desakannya itu. Itu sebabnya, Johnson berusaha keras mendapatkan kesepakatan dari parlemen demi mencegah Brexit tanpa kesepakatan (no-deal Brexit). “Kami akan meninggalkan UE tapi akan selalu menjadi Eropa,” kata Johnson.
Source: Suara Pembaruan October 23, 2019 01:18 UTC