Oleh karena itu muncul opsi pemutusan karyawan kontrak sebagai langkah efisiensi perusahaan. “Memang opsi pemutusan karyawan kontrak yang kembali berakhir masa kerjanya bisa terjadi, namun kewajiban tetap kami jalankan. Langkah merumahkan karyawan yang kontraknya berakhir pada bulan ini dilakukan bila kondisi keuangan maskapai belum mengalami perbaikan. Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang mesti ditempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan. Berdasarkan keterbukaan informasi publik, perusahaan berkode saham GIAA ini menyebutkan memiliki sebanyak 7.600 karyawan hingga pertengahan Mei 2020.
Source: Koran Tempo July 02, 2020 23:15 UTC