TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Menurutnya, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim. "Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya saat dihubungi, Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir.
Source: Koran Tempo August 06, 2022 16:41 UTC