Gudang milik CV SB di Padang yang digeledah KPK, Minggu (18/9)JawaPos.com - Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap CV SB. Ini dikatakan karena Ketua DPD Irman Gusman diduga menerima uang suap dari CV SB sebesar Rp100 juta terkait kuota impor gula di wilayah Padang, Sumatera Barat. "Pasti Bulog berikan sanksi ke CV SB," ujar Wahyu di Kantor Bulog, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/9). Dia mengatakan, sanksi yang akan didapat oleh CV SB adalah diberhentikan sebagai penyalur atau distributor. Kendati demikian sanksi tersebut harus melewati tahap evaluasi yang panjang oleh tim dari Bulog.
Source: Jawa Pos September 19, 2016 06:11 UTC