LAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolsek Semaka Inspektur Satu (Iptu) Pambudi Raharjo dicopot dari jabatannya karena kegiatan halalbihalal dengan hiburan organ tunggal yang terjadi di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/5/2021). “Benar, Kapolda telah mengganti Kapolsek Semaka. Baca juga: Acara Organ Tunggal Dibubarkan Paksa, Polisi Beri Tembakan PeringatanPambudi kini dimutasi untuk bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung. "Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kanit Dua Penjagaan Tahanan (Jagatah) Subdit Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Dit Tahti Polda Lampung," kata Pandra. Surat tertanggal 15 Mei 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati itu juga menunjuk AKP I Ketut Gister sebagai Kapolsek Semaka, menggantikan Iptu Pambudi Raharjo.
Source: Kompas May 17, 2021 03:45 UTC