PT Petrona Inti Chemindo selaku perusahaan yang mengimpor permen keras ini menyesalkan langkah Pemkot Surabaya yang telah merazia produknya di pasaran. Ia hanya mengharapkan pihak Pemkot Surabaya membantu menyosialisasikan agar nama Permen Keras yang terlanjur buruk menjadi baik kembali. "Siapkan sosialisasi ulang yang intinya menerangkan kepada masyarakat bahwa permen dot aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, apalagi narkoba,” teagasnya. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, BBPOM Surabaya dan BNNP Jatim telah mengeluarkan hasil dari uji laboraturium terhadap kandungan zat narkotika di dalam permen tersebut. Hasil dari pengujian dua badan ini pun sama, menunjukkan bahwa permen tersebut tidak mengandung zat narkotika dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Source: Jawa Pos March 14, 2017 03:00 UTC