REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Bupati Kuningan, Acep Purnama mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan serta instansi vertikal lainnya untuk shalat berjamaah tepat waktu. Imbauan itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kuningan tersebut melalui surat edaran Bupati Kuningan Nomor: 451/86/Kesra tertanggal 16 Januari 2017. Masyarakat pun memiliki kesadaran untuk menjadi masyarakat yang agamis. "Masyarakat yang agamis itu adalah masyarakat yang taat kepada hukum, memiliki toleransi yang tinggi terhadap sesama serta mencintai lingkungan," tegas Acep. Pemkab Kuningan juga akan terus berupaya meningkatkan pembangunan di bidang keagamaan yang menjadi salah satu visi kuningan.
Source: Republika January 23, 2017 01:29 UTC