Bupati Sabu Raijua Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya[JAKARTA] Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome bakal segera diadili atas kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007-2008 yang menjeratnya sebagai tersangka. Hal ini setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus ini ke tahap penuntutan atau tahap II, Senin (13/3). Diketahui, status Marthen sebagai sebagai tersangka sempat lepas setelah gugatan praperadilannya terhadap KPK dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 2011, kasus ini dibuka kembali Kejari Kupang dan diambil alih oleh Kejati NTT. Pada Oktober 2014, kasus ini diambil alih KPK dengan menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka.
Source: Suara Pembaruan March 14, 2017 03:45 UTC