Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur, Kamis (9/1/2020) dinihari. Sementara, dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi yang menjadi tersangka pemberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ketua DPC PKB Sidoarjo itu mengklaim tak tahu menahu mengenai suap yang disangkakan KPK. Dalam kasus ini, KPK menduga Saiful bersama Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, dan Sanadjihitu Sangadji menerima suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam.
Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 06:45 UTC