Minggu, 22 Januari 2017 | 11:18 WIBTEMPO/ Nita DianTEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meringkus RM alias Ucok yang menjadi buron selama tiga tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Dedi Supriyadi mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 5 April 2014, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi yang menyelidiki, kehilangan jejak. Setelah tiga tahun menghilang, polisi mengendus keberadaan Ucok yang bekerja sebagai kondektur bus. Tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan di sebuah rumah kontrakan di daerah Rawakalong, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 17 Januari 2017.
Source: Koran Tempo January 22, 2017 04:15 UTC