DENPASAR, KOMPAS.com - Buronan Pemerintah Amerika Serikat, Rabie Ayad Abderahman (30), kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Rabie diketahui kabur saat Kejaksaan Tinggi hendak membawanya untuk ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Baca juga: Cerita Anggota TNI Tangkap Begal yang Kehabisan Bensin Saat Kabur Dikejar WargaDidik mengatakan, mulanya Rabie ditangkap pada 19 April 2018 di sebuah hotel oleh Polda Bali. Namun, pada Rabu (23/10/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie. Setelah itu, Rabie dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dititipkan ke Imigrasi Ngurah Rai.
Source: Kompas November 08, 2019 10:47 UTC