HappyInspireConfuseSad(LDS)Garut: Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Garut mengeksekusi mantan anggota DPRD Garut dari Partai Bulan Bintang (PBB) periode 1999-2004, berinisial MS, di rumahnya di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Kamis, 9 September 2021. MS ditangkap untuk menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi perjalanan dinas.Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Neva Sari Susanti, mengatakan pihaknya menerima informasi keberadaan salah seorang terpidana kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Garut yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Garut dan jaksa, berhasil membawa mantan anggota DPRD Garut yang tengah berada di rumahnya. MS harus menjalani sisa hukuman 13 tahun, lantaran bersama anggota DPRD Garut lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi perjalanan dinas dan penyalahgunaan uang rapat komisi. "Semuanya berjumlah 12 orang tapi beberapa mantan anggota DPRD meninggal, ada yang menyerahkan diri dan MS melarikan diri.
Source: Media Indonesia September 10, 2021 03:11 UTC