Buronan Polda Jambi Atas Kasus Korupsi Diringkus di Madiun - News Summed Up

Buronan Polda Jambi Atas Kasus Korupsi Diringkus di Madiun


Penangkapan marketing PT Boma, rekanan dalam proyek pengadaan jembatan timbang portable itu terjadi setelah jajaran Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil melacak keberadaannya yang sedang berada di Madiun. Diketahui, Andi Tjendono Santoso masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi sejak 2014. Setelah tiba di Jambi, sambung Winarta, kasus buronan itu langsung dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam kasus pengadaan timbangan portable ini sebetulnya ada empat tersangka lainnya. Sementara itu kerugian dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.


Source: Jawa Pos May 24, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */