JawaPos.com – Pemerintah telah menyelesaikan proses pembahasan substansi draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, buruh terlalu cepat merespons draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Karena (regulasi ini) berada di tengah-tengah, butuh buruh, pengusaha, dan investasi masuk,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (20/1). Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, kata dia, telah direspons negatif para buruh dan pekerja. “Kita jangan terlalu cepat menilai omnibus law seperti apa.
Source: Jawa Pos January 20, 2020 05:52 UTC