Buruh Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja - News Summed Up

Buruh Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja


JawaPos.com – RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut. Penolakan ini kami lakukan bahwa kami sadar bahwa banyak pasal-pasal di UU Cipta Kerja ini mereduksi atau mengurangi hak-hak buruh,” tambahnya. Kahar mengatakan buruh akan terus menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahakan tersebut‎. Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu.


Source: Jawa Pos October 10, 2020 06:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */