CTF II Sepakat untuk Mencegah Aliran Dana Terorisme Masuk ke Yayasan[NUSA DUA] Pertemuan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (CTF) II menghasilkan "Nusa Dua Statement" di antaranya menyangkut pengawasan aliran dana lintas negara yang terindikasi digunakan untuk mendanai terorisme. Selain itu Yusuf menyebutkan adanya pembatasan transaksi tunai untuk mencegah aliran dana untuk terorisme. Salah satu dari poin kesepakatan itu adalah jangan sampai aliran dana terorisme masuk ke sebuah yayasan. Menurutnya, aliran dana tunai lintas batas negara yang menjadi salah satu poin dalam kesepakatan, sulit dideteksi. Selain terkait pergerakan orang dan uang lintas negara, dalam "Nusa Dua Statement" itu juga berisi poin terkait deteksi penyalahgunaan aliran dana ke yayasan yang digunakan untuk terorisme.
Source: Suara Pembaruan August 12, 2016 01:41 UTC