Cabuli Bocah Ingusan, Oknum ASN Ini Diamankan - News Summed Up

Cabuli Bocah Ingusan, Oknum ASN Ini Diamankan


Oknum ASN yang berinisial MNP ini langsung ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polres Bulungan, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan. Informasi yang diterima Radar Kaltara (Jawa Pos Group) ini telah dibenarkan perwira di Polres Bulungan Jumat (7/7) malam. Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, penahanan tersebut telah dilakukan kepada seorang ASN atas kasus pencabulan. Terakhir, PNS yang dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun masuk dalam kategori pemecatan tidak hormat. Termasuk jika PNS dipidana dengan pidana yang dilakukan dengan berencana.


Source: Jawa Pos July 08, 2017 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */