Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, caleg bersangkutan mengumpulkan warga di dua dusun di wilayah Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Lalu ia membagikan amplop berisi uang kepada warga. Baca juga: Calegnya Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang, Golkar Minta Kader Jaga Martabat PartaiRetno mengatakan bahwa caleg yang bersangkutan telah mengakui memberikan amplop putih berisi uang sebesar Rp 25.000 serta stiker foto sang caleg lengkap dengan logo partainya. Menghindari tindakan massa yang tidak kita inginkan, caleg yang bersangkutan langsung dibawa ke Bawaslu kabupaten untuk klarifikasi," papar Suhardi. Baca juga: Caleg Partai Golkar Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Jelang PemiluBerdasarkan pengakuan caleg, amplop berisi uang untuk kebutuhan kosumsi kampanye.
Source: Kompas April 16, 2019 00:46 UTC