Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026NOVA.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan tunai pemerintah untuk pekerja/buruh berpendapatan rendah yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap penerima mendapat bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Rp600.000 total). Data calon penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sering disebut BSU BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga: Daftar Bansos 2026 yang Disiapkan Pemerintah, Ini Jenis dan SasarannyaSyarat dan Kriteria Penerima BSU 2026Penerima BSU 2026 diprioritaskan pekerja penerima upah yang memenuhi kriteria utama, antara lain:- WNI dengan NIK yang valid. - Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terdaftar dan membayar iuran hingga periode tertentu sebelum penyaluran (biasanya hingga April atau Mei 2026).
Source: Media Indonesia January 02, 2026 08:39 UTC