Cara dan Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah - News Summed Up

Cara dan Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah


RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Berikut ini syarat dan cara membeli rumah dengan BPJS ketenagakerjaan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR). BPJS Ketenagakerjaan memberikan peluang kepada peserta untuk mendapatkan rumah, khususnya peserta Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta BPJS Ketenagakerjaan berpeluang memiliki rumah dengan maksimal besaran KPR Rp 500 juta dan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Baca Juga: Call Center BPJS Ketenagakerjaan (WA, Nomor Telepon, Akun Medsos) hingga Lokasi Kantor di BandungLantas, bagaimana cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan? Demikian syarat dan cara mengajukan KPR bagi peserta BPJS ketenagakerjaan.


Source: Jawa Pos October 12, 2022 03:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */