Catat, Beberapa Kantor Imigrasi untuk Membuat E-paspor - News Summed Up

Catat, Beberapa Kantor Imigrasi untuk Membuat E-paspor


Jika ingin membuat e-paspor, Anda hanya bisa datang ke beberapa daerah seperti Batam, DKI Jakarta, dan Surabaya. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso mengatakan bahwa pemohon e-paspor hanya bisa mengurus di kantor imigrasi yang telah ditunjuk. BACA JUGA: Apa Beda E-Paspor dan Paspor Biasa? Adapun kantor-kantor imigrasi tempat pembuatan e-paspor yakni Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan di Jalan Warung Buncit, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur di Jatinegara, Kantor Imigrasi Kelas 1 di Kemayoran, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta. E-paspor juga bisa dibuat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Surabaya.


Source: Kompas November 20, 2016 04:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */