KOMPAS.com - Angka kasus infeksi virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret. Pemerintah telah mengumumkan 27 kasus baru virus corona pada Sabtu (14/3/2020), sehingga total keseluruhan menjadi 96 dengan 5 kematian dan 8 pasien sembuh. Baca juga: Iran, antara Perang Melawan Virus Corona dan Sanksi Ekonomi...Adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga mendapat respons dari Kementerian Agama, khususnya dalam hal pengurusan jenazah. Dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (14/3/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien positif virus corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah. Fachrul meminta agar petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut:Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu.
Source: Kompas March 15, 2020 11:26 UTC