YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan pembaruan administrasi kendaraan atau membayar pajak setiap satu tahun. Pajak satu tahun ini dilakukan sesuai dengan batas masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) setiap kendaraan. Ari Purnomo Aplikasi SAKPOLE merupakan aplikasi untuk pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Tengah. Untuk persyaratan pajak tahunan, pemilik kendaraan wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) asli. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kota Yogyakarta Karti Peni mengatakan, untuk pajak kendaraan di wilayah Yogyakarta tidak perlu menggunakan BPKB.
Source: Kompas August 28, 2020 04:41 UTC