Cegah Corona, 646 Narapidana Dibebaskan Bertahap di Bali - News Summed Up

Cegah Corona, 646 Narapidana Dibebaskan Bertahap di Bali


DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 646 narapidana di Bali dibebaskan secara bertahap hingga 7 April 2020, demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Ratusan narapidana itu tersebar di Lapas Kelas II A Kerobokan 294 orang, Lapas Kelas II A Narkotika Bangli 30, Lapas Kelas II B Karangasem 46, Lapas Kelas II B Singaraja 64, dan Lapas Kelas II B Tabanan 39. Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Malaka Jaya Tutup Jalan yang Kerap Jadi Tempat NongkrongKemudian, Lapas Kelas II B Bangli 29, Lapas Kelas II B Gianyar 42, Lapas Kelas II B Klungkung 15, Lapas Kelas II B Negara 38, Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar 37, dan LPKA Kelas II Karangasem 12. Setelah dibebaskan, ratusan narapidana itu akan dipantau secara berkala. Para narapidana tersebut harus memiliki suhu tubuh normal dan tak mengalami gejala seperti penderita Covid-19, yakni demam, batuk pilek, dan sesak napas.


Source: Kompas April 01, 2020 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */