TEMPO/Daniel Christian D.ETEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Stasiun Bandung. “Kolaborasi antara KAI dan BNPT ini merupakan upaya KAI untuk mewujudkan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI,” kata Didiek dalam keterangan tertulis Sabtu, 25 September 2021. Adapun ruang lingkup perjanjian PT KAI dan BNPT meliputi pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI, penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan pelindungan sarana dan prasarana KAI, serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak. Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan KAI ini berkaitan erat dengan upaya BNPT dalam rangka menjaga dan melindungi aset negara, dalam hal ini seluruh sarana prasarana dan insan KAI yang bekerja pada sektor pelayanan publik dari ancaman terorisme.
Source: Koran Tempo September 25, 2021 06:11 UTC