JawaPos.com - PT Pelni (Persero) Cabang Balikpapan memastikan jika 23 orang yang seminggu menginap di Pelabuhan Semayang bukan penumpang telantar. “Kalau penumpang telantar adalah mereka yang memiliki tiket tetapi tidak bisa berangkat akibat sebuah kondisi kapal tidak bisa berangkat. Tetapi pihaknya tidak bisa memastikan apakah semua orang yang disebut telantar itu bisa berlayar ke kampung halamannya. Setiap penumpang yang ingin buang air kecil di area pelabuhan dimintai tarif sebesar Rp 10 ribu. Mereka sudah tersiksa karena berhari hari (di pelabuhan).
Source: Jawa Pos June 21, 2017 17:26 UTC