Pengusaha pot bunga di Muara Karang itu dihabisi dua anak buahnya, Izul (33) dan Riyanto (35). Awalnya cekcok antara Ijul selaku kernet dan korban. Tergiur sejumlah uang yang berada di sekitar mayat, Riyanto mengambil uang. Dari hasil olah TKP, Riyanto yang sebelumnya hanya dijadikan saksi, naik statusnya menjadi tersangka. Sedangkan Ijul yang ditangkap di Lampung, sehari setelah kejadian harus mendapatkan hadiah timah panas karena melawan anggota.
Source: Jawa Pos May 17, 2017 00:33 UTC