PALU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DH (45), nekat menculik anak tirinya berinisial RS (15) dan membawa kabur ke Kalimantan Timur. RS merupakan salah satu pelajar yang duduk di bangku SMP salah satu sekolah di Palu, Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto mengatakan, DH sempat meminta uang sebesar Rp 100 juta dengan disertai ancaman. Dari hasil penyidikan awal, tersangka DH cemburu dengan istrinya. Suaminya tidak suka, dan akhirnya karena kekesalannya ia pun menculik anak tirinya itu dan meminta uang tebusan hingga Rp 100 juta," beber ujar Didik.
Source: Kompas June 17, 2019 11:01 UTC