“Kami membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kaltim,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Komisaris Besar Hilman, Selasa 18 April 2017. Hilman mengatakan, warga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui bernama Akbar bin Arrang saat berupaya mencuri kendaraan bermotor di Samboja Kutai Kartanegara. Adapun Jumadi mengaku mengoleksi seluruh hasil curian kendaraan bermotor untuk keperluan pribadi. Dia bahkan menitipkan kendaraan bermotor ini di keluarganya. Baca: Pencuri Sepeda Motor Tewas Dianiaya Massa di BekasiDalam melancarkan aksinya, Jumadi menyewa Akbar yang dipercaya menjadi joki saat membawa kabur motor curiannya.
Source: Koran Tempo April 19, 2017 09:45 UTC