SELAYAR, KOMPAS.com -Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu AM ternyata berawal dari laporan Rasman, seorang mantan kontraktor . Saat itu dia sering menyambangi Mapolres Selayar untuk meminta pengawalan membeli tanah untuk dijadikan obyek pariwisata. Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Belum DitahanBaru pada Juli 2018, Rasman mulai merasa diperas AM yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Selayar. Dia mengklaim AM pernah mengancam akan menyiksa adiknya yang terlibat dugaan korupsi di salah satu kecamatan di Selayar jika tidak memberikan uang. Baca juga: Kasat Reskrim Polres Selayar Jadi Tersangka Kasus Dugaan PemerasanSelain itu, AM juga mengancam Rasman jika tidak ikuti permintaannya maka akan tenggelam.
Source: Kompas August 16, 2020 02:03 UTC