"Ketika berdiskusi dengan komunitas kepemudaan OI Tangsel, ada bangunan di kolong flyover yang fungsinya kurang dimaksimalkan. Awalnya bangunan itu digunakan untuk Dinas Satpol PP, cuma dipakai pas pagi saja, siang sampai malam kosong," jelas Doni. Kendati demikian, upaya sepihak Komunitas FISIP Mengajar dalam merevitalisasi bangunan di kolong jalan layang menimbulkan perselisihan dengan Satpol PP. Bahkan di awal-awal berdirinya taman baca ini kita sempat berseteru dengan Satpol PP karena memang penggunaannya tiba-tiba dipakai buat taman baca," ungkap Doni. Akhirnya, kata Doni, setelah OI Tangsel jadi penengah, Satpol PP menyerahkan bangunan untuk jadi taman baca.
Source: Kompas January 08, 2018 11:33 UTC