JawaPos.com - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris mengungkap, masih ada 165 WNI yang terancam hukuman mati. Tercatat dalam 4 tahun terakhir pemerintah sudah berhasil memulangkan 279 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri," ungkap Charles dalam keterangannya, Rabu (13/3). Siti Aisyah (Issak Ramdhani/JawaPos.com)Sebelumnya, Siti Aisyah diadili bersama seorang perempuan Vietnam, Doan Thi Huong dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Menurut data Kementerian Luar Negeri akhir 2018, masih ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. Setiap mereka, lanjut Charles berhak untuk mendapatkan upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk bisa pulang ke Tanah Air, sama seperti Siti Aisyah.
Source: Jawa Pos March 13, 2019 11:15 UTC