Atas dasar itu, Cina tentu saja tidak menerima dan tidak ikut dalam tuntutan arbitrase yang ilegal dan tidak masuk akal. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Cina di Denpasar Hu Yinquan mengatakan negaranya menolak cara arbitrase yang diajukan Filipina dalam isu Laut Cina Selatan (LCS) karena bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Ia mengatakan, sebelum mengadakan musyawarah dengan Cina, Filipina secara sepihak dan bersikeras mengajukan tuntutan arbitrase LCS yang jelas-jelas bertentangan dengan UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut). Negara lain tidak berhak mengajukan arbitrase terhadap sengketa yang telah dikecualikan oleh suatu negara, dan pengadilan arbitrase pun tidak memiliki yurisdiksi atas sengketa tersebut," katanya. "Pengecualian tersebut mempunyai kekuatan hukum bagi semua negara yang telah menandatangani UNCLOS.
Source: Republika June 25, 2016 12:00 UTC