Cina siapkan denda Rp90 juta bagi penumpang yang kasarkamis, 11 agustus 2016 | 01:29 WIBOtorita penerbangan sipil Cina mengusulkan hukuman baru yang keras terhadap penumpang pesawat udara yang bertingkah laku buruk. Kelima perusahaan tersebut adalah Air China, China Eastern Airlines, China Southern Airlines, Hainan Airlines, dan Spring Airlines. Pada bulan Februari, lima maskapai penerbangan Cina sepakat membantu mencatat penumpang yang kasar dan antisosial, serta memberikan rincian data tersebut kepada pemerintah. Dengan tingginya pertumbuhan perjalanan udara Cina, aksi sejumlah penumpang mengundang kecaman di dalam negeri dan luar Cina. Badan ini sedang menghimpun pandangan masyarakat terkait rancangan undang-undang yang diantaranya berupa penerapan denda lebih US$7.000 atau Rp91 juta bagi penumpang yang menyerang staf, menduduki tempat orang lain secara paksa atau menolak mematikan peralatan elektronik.
Source: Koran Tempo August 10, 2016 18:45 UTC