JawaPos.com - Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka kasus penipuan perjalan umrah First Travel. Bareskrim Polri sampai saat ini telah mengumpulkan hampir lebih dari 5.000 pasport yang diperoleh dari para calon jamaah umrah. "Sudah lebih dari 5.000 paspor yang kita kumpulkan, Bareskrim Mabes Polri masih membuka Crisis Centre sampai Minggu, (10/9) mendatang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/9). Rikwanto menyarankan, kepada setiap masyarakat yang memang tertipu oleh perjalanan umrah First Travel dianjurkan untuk segera melapor ke Crisis Centre Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, menurutnya pihak kepolisian hanya mengurusi masalah kasus First Travel sampai ke pengadilan.
Source: Jawa Pos September 05, 2017 07:52 UTC