WAINGAPU, KOMPAS.com - Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur melumpuhkan RRRN alias RP (30) di Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (25/10/2020). Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, RRRN merupakan salah satu tersangka kasus pencurian 10 ternak kerbau. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi dengan nomor LP/53/X/1.8/2020/Polda NTT/Res ST/Polsek Lewa pada 18 Oktober 2020. Personel gabungan mengepung rumah tersangka sekitar jam 06.15 Wita. Ini ada orangtua sakit di dalam rumah'," kata Handrio, dalam rilis, yang diterima Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Source: Kompas October 26, 2020 09:00 UTC