REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang menyatakan tindak kekerasan terhadap perempuan berbasis gender daring/online di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 2020 ini meningkat. Selain kasus tersebut, sepanjang tahun ini pihaknya juga menangani 96 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 47 kasus di antaranya kekerasan seksual. Hal tersebut dirasakan sangat penting perlunya payung hukum karena dapat melindungi perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Selain itu, belum adanya regulasi yang secara khusus menjamin dilaksanakannya pemulihan bagi korban kekerasan seksual menyebabkan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual hanya berfokus pada penghukuman pelaku dan mengabaikan aspek pemulihan korban. Yeni mengatakan dampak dari tindakan kekerasan seksual tidak saja terhadap fisik, psikis dan organ/fungsi seksual korban, tapi juga terhadap keberlangsungan kehidupan korban dan keluarganya.
Source: Republika November 26, 2020 02:48 UTC