BERITA TERKAIT Sinergi Antardaerah untuk Jawab Tantangan DAU TertundaJawaPos.com - Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) ke berbagai daerah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah kelimpungan. Salah satunya Pemkot Mataram yang harus bersabar menanti kucuran DAU sebesar Rp 88 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram, Yance Hendra Dirra mengungkapkan, pihaknya meminta penjelasan dan langkah yang harus ditempuh terkait penundaan DAU yang dialami Kota Mataram bersama 168 daerah lainnya. Meski penundaan DAU ataupun kekurangan anggaran daerah bisa diantisipasi dengan meminjam dana ke bank daerah terlebih dulu, namun menurut Yance, hal itu kemungkinan sulit dilakukan.
Source: Jawa Pos August 28, 2016 14:26 UTC