YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi diperpanjang kembali. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, ada beberapa catatan yang harus dibenahi terkait PPKM, salah satunya adalah terkait pembentukan satgas di tingkat RT yang belum maksimal. "Kemarin hasilnya kan ada 8 RT zona merah dan 21 RT zona oranye. Ini meningkat dibanding sebelumnya, lalu kami tekankan bahwa pembentukan satgas tingkat RT belum maksimal," katanya saat dihubungi, Selasa (4/5/2021). Dia menambahkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini terdapat penambahan aturan yang belum ada di PPKM sebelumnya yakni larangan mudik bagi yang akan keluar DIY maupun pemudik yang masuk DIY.
Source: Kompas May 04, 2021 07:30 UTC