TUNIS, KOMPAS.com - Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman penjara satu tahun untuk seorang DJ asal Inggris yang memadukan suara azan dengan musik untuk berjoget. Dax J, divonis bersalah melanggar moralitas dan kepatutan publik. Adapun klub malam yang mengundang Dax J telah ditutup. Rekaman itu menunjukkan para pengunjung klub berjoget dengan iringan musik yang mengandung beberapa bagian dari suara azan. Dax J, yang memainkan azan itu, telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang tersinggung oleh musik yang dimainkannya dalam Orbit Festival di Tunisia pada Jumat pekan lalu.
Source: Kompas April 07, 2017 10:24 UTC