DJP: Sudah 53 Juta NIK Jadi NPWP - News Summed Up

DJP: Sudah 53 Juta NIK Jadi NPWP


Jakarta, Beritasatu.com - Hingga saat ini sudah ada 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK), dari target 69 juta, yang terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data antara NIK dengan NPWP. DPemadanan data dilakukan untuk mencocokan data dan informasi terkait dengan identitas wajib pajak orang pribadi dengan data yang ada di Kemendagri. “(NIK) yang sudah padan sebanyak 53 juta wajib pajak. “Misalnya perbankan mensyaratkan orang punya NPWP atau NIK ya tinggal digunakan NIKnya.


Source: Suara Pembaruan January 10, 2023 23:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */