Jakarta, Beritasatu.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi banjir dengan beragam cara. Salah satunya dengan menggandeng 21 lembaga/organisasi, komunitas, hingga perusahaan rintisan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya banjir di DKI Jakarta. Ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pemetaan dan informasi wilayah terdampak banjir, imbauan dan penghimpunan dukungan berupa dana atau pun dukungan lain untuk penanggulangan bencana banjir dan pasca banjir. Kemudian, pengelolaan dana dan dukungan lain penanggulangan bencana banjir yang bersumber dari dukungan pihak lain kepada korban banjir secara tepat sasaran. Pelaksanaan dukungan penanggulangan bencana banjir dan pascabanjir dibagi dalam lima bidang, yaitu bidang evakuasi, bidang logistik, bidang kesehatan, bidang dukungan teknologi dan informasi serta bidang dampak sosial.
Source: Suara Pembaruan January 03, 2020 08:48 UTC