DKPP Putuskan Ketua KPU DKI Sumarno Melanggar Kode Etik - News Summed Up

DKPP Putuskan Ketua KPU DKI Sumarno Melanggar Kode Etik


TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno telah melanggar kode etik. “Yang melanggar kode etik adalah ketua (Sumarno),” kata Jimly di kantornya, Jumat, 7 April 2017. Mereka adalah Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Jimly menuturkan sanksi peringatan diberikan kepada Sumarno sebagai Ketua KPU DKI Jakarta atas peristiwa di Hotel Borobudur. Baca: Dugaan Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilapor Relawan Ahok ke DKPPAnggota DKPP Nur Hidayat Sardini menuturkan KPU DKI Jakarta tidak mampu mengelola forum dalam acara penetapan pasangan calon gubernur DKI di Hotel Borobudur.


Source: Koran Tempo April 07, 2017 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */