Termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto berharap, mantan Menteri BUMN itu tetap diberikan hak-hak hukum sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Khususnya, jika penetapan sebagai tersangka itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, mereka adalah aparat penegak hukum yang harus memisahkan fungsi sebagai pengemban amanat eksekutif. "Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum, mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 11:48 UTC