TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mempertanyakan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menahan peraturan presiden tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Berdasarkan informasi yang diterima Mulyanto, Perpres BRIN telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan tertahannya Perpres BRIN, Mulyanto menilai, program-program riset dan teknologi tidak dapat dijalankan secara baik. Padahal, kata mantan Menristek era Presiden SBY ini, pemerintah berjanji Perpres BRIN terbit di akhir 2019. Setelah janji ulang terbit di akhir Maret 2020 dan menjelang berakhir semester II tahun 2020, Perpres belum juga muncul.
Source: Koran Tempo November 25, 2020 11:03 UTC